Kuliah Twit Persiapan Nikah @salimafillah
Oleh: Ustd. Salim A. Fillah
1. Dalam isyarat Nabi tentang #Nikah, ialah sunnah teranjur nan
memuliakan. Sebuah jalan suci untuk karunia sekaligus ujian
cinta-syahwati.
2. Maka #Nikah sebagai ibadah, memerlukan kesiapan & persiapan. Ia
tuk yang mampu, bukan sekedar mau. “Ba’ah” adalah parameter
kesiapannya.
3. Maka berbahagialah mereka yang ketika hasrat #Nikah hadir bergolak,
sibuk mempersiapkan kemampuan, bukan sekedar memperturutkan kemauan.
4. Persiapan #Nikah hendaknya segera membersamai datangnya baligh,
sebab makna asal “Ba’ah” dalam hadits itu adalah “Kemampuan seksual.”
5. Imam Asy Syaukani dalam Subulus Salam, Syarh Bulughul Maram
menambahkan makna “Ba’ah” yakni: kemampuan memberi mahar & nafkah.
#Nikah
6. Mengompromikan “Ba’ah” di makna utama (seksual) & makna tambahan
(mahar, nafkah), idealnya anak lelaki segera mandiri saat baligh.
#Nikah
7. Jika kesiapan #Nikah diukur dengan “Ba’ah”, maka persiapannya adalah
proses perbaikan diri nan tak pernah usai. Ia terus seumur hidup.
8. Izinkan saya membagi Persiapan #Nikah dalam 5 ranah: Ruhiyah,
‘Ilmiyah, Jasadiyah (Fisik), Maaliyah (Finansial), Ijtima’iyah (Sosial)
9. Persiapan #Nikah perlu start awal. Salim nikah usia 20 th, tapi
karena persiapannya dimulai umur 15 th, maka tak bisa disebut tergesa.